MEDIALUBUKLINGGAU.COM– Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta upaya mitigasi terhadap potensi bahaya kebakaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan pendistribusian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke seluruh titik strategis, Rabu 8 Oktober 2025.
Distribusi dilakukan mencakup area blok hunian warga binaan maupun perkantoran.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen Lapas Curup dalam menerapkan prinsip keamanan dan keselamatan kerja di lingkungan pemasyarakatan.
BACA JUGA: Hadiri Pisah Sambut Kepala LPKA Bengkulu, Lapas Curup Sampaikan Ucapan Selamat
Proses pendistribusian dilakukan langsung oleh jajaran pengamanan dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi APAR memastikan seluruh alat dalam keadaan siap pakai, serta menempatkannya di lokasi yang mudah dijangkau saat terjadi keadaan darurat.
Selain pendistribusian, petugas juga memberikan sosialisasi singkat kepada warga binaan dan petugas jaga mengenai cara penggunaan APAR yang tepat dan aman, sebagai bentuk peningkatan kapasitas penanganan awal kebakaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari sistem mitigasi risiko yang terpadu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh area Lapas memiliki perlindungan yang memadai terhadap ancaman kebakaran. Kesiapsiagaan petugas dan ketersediaan sarana pemadam merupakan kunci utama dalam meminimalkan risiko dan kerugian,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Curup berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tanggap terhadap keadaan darurat sekaligus menjadi wujud nyata penerapan prinsip Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.












