MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Dalam rangka mendukung kebijakan reformasi birokrasi serta penataan sistem kepegawaian yang lebih efektif dan efisien, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, Rabu 8 Oktober 2025.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penataan nomenklatur jabatan pelaksana, yang bertujuan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik, dinamika perkembangan zaman, serta penerapan sistem manajemen ASN yang modern dan adaptif.
BACA JUGA: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Lapas Curup Distribusikan APAR ke Area Blok Hunian dan Perkantoran
Melalui penyesuaian nomenklatur jabatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kompleksitas pekerjaan di masing-masing bidang.
Pegawai perwakilan Lapas Curup mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring dengan penuh semangat dan komitmen tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta berdiskusi mengenai penerapan kebijakan tersebut di unit kerja masing-masing.
BACA JUGA: Hadiri Pisah Sambut Kepala LPKA Bengkulu, Lapas Curup Sampaikan Ucapan Selamat
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis bagi jajaran Lapas Kelas IIA Curup dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efektif, transparan dan berintegritas.






