MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Dunia usaha di Kota Lubuk Linggau digemparkan oleh kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh seorang ibu dua anak.
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah diduga digunakan untuk bermain judi online jenis trading forex.
Laporan resmi dengan nomor LP/B/213/VI/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN diterima kepolisian pada 16 Juni 2025.
BACA JUGA: Bangga, Atlet ISSI Lubuk Linggau Juara Umum di Porprov XV Sumsel 2025
Berdasarkan keterangan pelapor Sepriansyah, selaku manajer perusahaan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kantor PT Linggau Raya Baru yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam laporannya, Sepriansyah menyebutkan bahwa salah satu karyawan bernama Sri Wahyuni alias Yuni diduga menggelapkan uang jasa kiriman barang melalui transaksi angkutan fiktif.
Dana yang seharusnya dibayarkan kepada perusahaan jasa angkutan justru dialihkan ke rekening pribadi atas nama Arniyanti, ibu kandung tersangka, di Bank Central Asia (BCA).
BACA JUGA: Wawako Lubuk Linggau Lepas Peserta Wawasan Kebangsaan Paskibraka 2025, Ini Pesannya
Akibat tindakan tersebut, PT Linggau Raya Baru mengalami kerugian sebesar Rp169.256.000 (seratus enam puluh sembilan juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Kuasa hukum PT Linggau Raya Baru, Andika Wira Kesuma, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Besar MAN 1 Lubuk Linggau Mengucapkan Selamat Hari Santri 2025
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polres Lubuk Linggau. Kami percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik agar pelaku dapat diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,”ujarnya.









