Sidang TPP Lapas Curup Bahas Hak Integrasi dan Pembinaan WBP

Sumbagsel75 Views

MEDIALUBUKLINGGAU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa 5 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan pemberian hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) kepada 1 orang WBP dan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 4 orang WBP.

Seluruh usulan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Ciptakan Lingkungan Sehat dan Bersih, Lapas Curup Gelar Pemeriksaan Kesehatan, Pengawasan Hunian dan Senam Pagi WBP

Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta hasil evaluasi yang telah dijalani oleh warga binaan.

Selain membahas hak integrasi, Sidang TPP juga mengagendakan pemindahan 5 orang WBP ke blok pesantren.

Program ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang bertujuan meningkatkan kualitas mental dan spiritual warga binaan, sekaligus membentuk karakter yang lebih baik sebagai bekal reintegrasi sosial.

BACA JUGA: Kalapas Curup Apresiasi Piket Natal, Instruksikan Seragam Baru ASN Mulai 5 Januari 2026

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas Curup dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis.

“Setiap keputusan yang diambil melalui Sidang TPP didasarkan pada evaluasi yang menyeluruh, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Melalui Sidang TPP ini, Lapas Curup berharap program pembinaan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif, mendorong perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *