MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Jumat 14 November 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan serta pengamatan terhadap warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh jajaran Lapas Curup, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kondisi umum lembaga, pelaksanaan program pembinaan, serta perkembangan warga binaan, baik dari sisi kedisiplinan maupun keikutsertaan dalam berbagai kegiatan pembinaan.
BACA JUGA: Lapas Curup dan Kwarcab 0702 Rejang Lebong Gelar Pembinaan Kepramukaan untuk Warga Binaan
Hakim Wasmat, Sandro Christian Simanjuntak, beserta tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, termasuk blok hunian dan ruang pembinaan.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat juga berdialog dengan beberapa warga binaan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi aktual dan pelaksanaan pembinaan di Lapas Curup.
BACA JUGA: Lapas Curup Gelar Jumat Bersih, Jemur Seluruh Kasur Hunian untuk Cegah Penyakit Kulit
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan.
“Pengawasan oleh Hakim Wasmat merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembinaan di Lapas. Melalui kegiatan ini, kami dapat menerima berbagai masukan konstruktif untuk meningkatkan pelayanan serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antara Lapas Curup dan Pengadilan Negeri Rejang Lebong.
BACA JUGA: Lapas Curup Gelar Jumat Bersih, Jemur Seluruh Kasur Hunian untuk Cegah Penyakit Kulit
Sinergi berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan bermartabat.






