MEDIALUBUKLINGGAU.COM- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menegaskan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 15 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan melibatkan jajaran petugas pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh, terukur, dan humanis, dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Usai razia, petugas memberikan pengarahan kepada para WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib serta berperan aktif dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.
WBP juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan praktik Halinar.
BACA JUGA: Lapas Curup Ikuti Apel Pagi Virtual Menko Kumham Imipas
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa razia blok hunian merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penguatan pengawasan melalui razia ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran Halinar, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan serta implementasi kebijakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Curup.












