MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Tubei sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan peradilan terhadap narapidana yang menjalani masa pembinaan.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan observasi langsung serta wawancara dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Wawancara difokuskan pada aktivitas harian warga binaan, pelaksanaan program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA: Lapas Curup Perkuat Pengawasan Layanan VICARIS Demi Keamanan dan Komunikasi Humanis
Selain berinteraksi dengan warga binaan, Hakim Wasmat juga meninjau kondisi blok hunian dan menyaksikan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian, seperti pembuatan meubeler, usaha gorengan, dan aktivitas produktif lainnya yang bertujuan meningkatkan keterampilan serta kesiapan WBP sebelum kembali ke masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya yang berasal dari PN Tubei, telah dijalankan sesuai ketentuan.
Selain itu, aktivitas Wasmat menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang akuntabel dan berorientasi pada pembinaan.
BACA JUGA: Lapas Curup Gelar Family Support Group, Perkuat Dukungan Keluarga bagi Peserta Rehabilitasi
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Hakim Pengawas dan Pengamat dari PN Tubei. Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,”ujarnya.






