MEDIALUBUKLINGGAU.COM- Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 6 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus upaya pencegahan peredaran barang terlarang Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Curup, Epan Arisandi, serta melibatkan jajaran petugas pengamanan.
BACA JUGA: Sidang TPP Lapas Curup Bahas Hak Integrasi dan Pembinaan WBP
Pemeriksaan dilakukan melalui penggeledahan badan dan kamar hunian secara terukur, humanis, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas memastikan seluruh pelaksanaan berjalan profesional dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak warga binaan. Dari hasil razia, situasi lapas terpantau aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup menegaskan bahwa razia blok hunian merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan.
Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar terus diwujudkan melalui kegiatan pengamanan yang konsisten dan berkelanjutan.






