Tim Hukum Yoppy-Rustam Laporkan Dugaan Pengerusakan Baliho ke Polres Lubuk Linggau

Lubuklinggau446 Views

MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Tim hukum Paslon nomor 2 Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi (Yoppy-Rustam), melaporkan dugaan pengerusakan baliho ke Polres Lubuk Linggau, Selasa 22 Oktober 2024.

Koordinator Tim Hukum, Andika Wira Kesuma bersama sejumlah advokat menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pengerusakan baliho tersebut.

“Harapan kami, pihak berwenang segera memproses laporan ini agar terang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar Andika.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan melalui Kanit Pidsus, Dodi menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

BACA JUGA: Emak-emak Perumnas Lestari Kepincut Program Bantuan Modal Usaha Yoppy-Rustam, Botak Peci Kian Dicintai Masyarakat

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil terlapor untuk proses lebih lanjut,” ujar Dodi.

Sebelumnya, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang prihatin atas insiden tersebut.

Tim hukum berharap penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya suasana Pilkada yang aman dan kondusif. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *