Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN

MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Seorang oknum petugas pemangkas pohon mengalami kecelakaan akibat tersengat listrik di jaringan listrik Lubuklinggau, Minggu 12 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum tersebut bekerja diluar tugasnya dan tidak mendapatkan perintah atau izin resmi dari PLN.

Yang bersangkutan juga diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja saat menaiki tiang listrik.

BACA JUGA: Tingkatkan Konektivitas dan Percepat Perekonomian, Super Air Jet Laksanakan Penerbangan Perdana di Bandara Silampari Lubuklinggau

“Kami telah memastikan bahwa tidak ada pekerjaan PLN dan perintah resmi untuk melakukan pekerjaan kelistrikan di lokasi tersebut,”ujar Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau, Achmad Meiledy.

Kemudian, oknum yang bersangkutan juga tidak dilengkapi APD yang memadai sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Ia menjelaskan PLN selalu menekankan pentingnya prosedur resmi dan keselamatan dalam setiap pekerjaan di jaringan listrik.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Owner Perumahan Air Temam Madani Harapan Jaya Resmikan Gerai Indomaret Air Temam Lubuklinggau

Selain itu, warga setempat yang menyaksikan kejadian turut membenarkan bahwa korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap.

“Saya lihat dia bekerja tanpa helm, sarung tangan, atau pengaman lain. Padahal jaringan listrik di dekatnya sangat berbahaya,” ujar Agung, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

PLN memastikan bahwa insiden ini tidak mempengaruhi pasokan listrik di area terkait.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru 2025, Dewinda Hotel Lubuklinggau Luncurkan Year end Special Package 2025

Kondisi kelistrikan saat ini dalam keadaan aman dan terkendali serta petugas PLN telah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada jaringan untuk memastikan keselamatan pelanggan dan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa himbauan diantaranya :

1. Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan.

BACA JUGA: Viral, Buntut Postingan Calon di Akun Kominfo, Besok Pj Wali Kota Lubuklinggau Panggil Kadis Kominfo

“Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat,”tambahnya.e

Kemudian, mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN.

Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed