MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Acara ini bertempat di UPT Bandiklat BKPSDM Lubuk Linggau dengan mengusung tema Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah P4GN.
Trisko Defriyansa dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi narkoba, yang dinilainya sebagai kejahatan luar biasa dan terorganisir.
Ia juga menyoroti perlunya aksi nyata dan terukur melalui monitoring serta evaluasi rencana aksi daerah.
“Narkoba adalah ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Pencegahan harus lebih diperkuat melalui sosialisasi dan perubahan mindset masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Lubuk Linggau atas kerja kerasnya, namun mengingatkan bahwa upaya represif saja tidak cukup tanpa pencegahan yang efektif.
BACA JUGA: 76 Anggota Paskibraka Lubuk Linggau Dikukuhkan, Ini Pesan Wali Kota Lubuk Linggau
Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau yang telah memiliki rencana aksi daerah tanggap narkoba.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-stakeholder agar pemberantasan narkoba berjalan optimal.
“Lubuk Linggau termasuk daerah pertama yang memiliki rencana aksi ini. Ini bukti keseriusan daerah dalam menghadapi bahaya narkoba,”katanya.
BACA JUGA: Wawako Lubuk Linggau Buka Diklat Paskibraka 2025, Diikuti 76 Pelajar
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkot dan BNN dalam mewujudkan Kota Lubuk Linggau bebas dari narkoba melalui konsolidasi kebijakan, evaluasi program, dan peningkatan sinergitas lintas sektor.
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dihadiri Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitrianty,