MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 3 Hari, mulai 14 Desember 2024 sampai 16 Desember 2024.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Hambali Lukman, SH Anggota DPRD Kota Lubuklinggau juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024-2029 ini, siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
Kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kota Lubuklinggau dari setiap Dapil.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Lubuklinggau sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Hambali Lukman, SH menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat.
Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap dalam memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.

Hambali Lukman, SH, mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru 2025, Dewinda Hotel Lubuklinggau Luncurkan Year end Special Package 2025
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga.
Misalnya saya berada di Dapil III, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan II, saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi atau Drainase di Kota Lubuklinggau yang rusak banyak dikeluhkan warga, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna.
BACA JUGA: SDIT Mutiara Cendekia Lubuklinggau Selenggarakan Science Day Program Bersama PT Penerbit Erlangga
“Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.












