Polisi Buru Pelaku Penembakan di Musi Rawas, Kapolres: Serahkan Diri Sebelum Ditindak Tegas

Musi Rawas10 Views

MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Pascainsiden pengeroyokan dan penganiayaan berat disertai penembakan di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin 18 Mei 2026, jajaran Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat melakukan penanganan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu langsung direspons aparat kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat.

Personel kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, hingga berkoordinasi dengan perangkat desa guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

BACA JUGA: Syukuran Gedung SPPG, Polres Musi Rawas Perkuat Komitmen Layanan Gizi

Selain itu, tim gabungan juga langsung melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika dua kendaraan, yakni Mitsubishi Triton warna silver dan Toyota Yaris warna oranye yang dikendarai terduga pelaku berinisial JN bersama rekannya, mendatangi rumah korban di Desa Semeteh.

Setibanya di lokasi, JN disebut langsung memancing keributan dengan menantang serta memarahi korban.

BACA JUGA: Kalapas Curup Hadiri CJS Gathering Polres Rejang Lebong, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Perselisihan pun tak terhindarkan hingga akhirnya berujung aksi pengeroyokan dan penganiayaan berat.

Situasi semakin mencekam ketika pelaku diduga meletuskan senjata api rakitan (senpira) ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, dua warga Desa Semeteh mengalami luka tembak, yakni ED (45) yang terkena tembakan di bagian leher sebelah kanan dan SA (30) yang mengalami luka tembak di lengan kanan.

BACA JUGA: Simpan Senpira di Pinggang, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Ringkus Warga Provinsi Jambi

Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme maupun tindak kekerasan bersenjata di wilayah hukumnya.

“kami sudah mengantongi identitas para pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan sedang melakukan pengejaran intensif. Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” tegas Kapolres.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Satresnarkoba Polres Musi Rawas Pada Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Muara Beliti

Kapolres juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.

Meski situasi di Desa Semeteh saat ini dilaporkan sudah kondusif, aparat kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Kecelakaan Lalulintas di Jalinsum Simpang Gegas Temuan, Satlantas Polres Musi Rawas Olah TKP

Kapolres turut meminta masyarakat dan aparatur desa tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau langsung menghubungi Kapolsek Muara Lakitan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *