Besok, Pemkot Lubuk Linggau Gelar Operasi Pasar di Eks Kompi

Lubuklinggau388 Views

MEDIALUBUKLINGGAU.COM – Wali Kota Lubuk Linggau melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo, memimpin rapat persiapan pelaksanaan operasi pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau pada Kamis 27 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, H Surya Darma mengungkapkan bahwa operasi pasar seharusnya dilaksanakan sebelum bulan puasa, sesuai dengan arahan Wali Kota Lubuk Linggau dan surat perintah dari Kemendagri.

Oleh karena itu, operasi pasar akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025, di lokasi eks Kompi, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diadakan untuk mengatasi lonjakan inflasi yang biasanya terjadi pada bulan Maret.

Surya Darma juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) harus mengkoordinir dengan seluruh distributor, termasuk Bulog dalam melaksanakan operasi pasar.

BACA JUGA: Sekda Buka Musrenbang RKPD Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, Trisko: Lima Isu Strategis yang Harus Diperhatikan

Sesuai dengan instruksi Kemendagri, beberapa komoditas penting seperti minyak goreng, gula, daging beku, bawang putih, dan beras SPHP dapat tersedia dalam operasi pasar.

Selain itu, pada 2025, Lubuk Linggau ditargetkan sudah mencapai swasembada pangan, khususnya untuk beras dan jagung.

Terkait dengan pelaksanaan Pasar Bedug, yang semula direncanakan akan diadakan di halaman Eks. RS Sobirin dialihkan ke samping Polres Lubuk Linggau, guna menghindari gangguan bagi pengguna jalan.

Operasi pasar ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala, mulai dari awal, pertengahan, hingga mendekati bulan suci Ramadan.

BACA JUGA: Cegah Perundungan di Sekolah, Ini yang Disampaikan Ketua TP PKK Lubuk Linggau

Sementara, Kepala Disperindag Lubuk Linggau, Medhioline Sapta Windu menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang mewajibkan setiap daerah melaksanakan operasi pasar.

Selain itu, Pemkot Lubuk Linggau juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan operasi pasar kepada Kemendagri melalui bagian perekonomian.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD, Zulfikar, Inspektur H Resta Irwan Putra, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *