MEDIALUBUKLINGGAU.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani nasional segera mendaftarkan diri sebagai penerima pupuk subsidi tahun anggaran 2025.
Hal ini menyusul telah dibukanya pendaftaran oleh Pemerintah hingga tanggal 15 November 2025.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui penyuluh pertanian agar data dirinya tercatat ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dalam rangka mendukung petani untuk terdaftar pada RDKK dan mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2025, Pupuk Indonesia melakukan sosialisasi kepada petani di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis BACA 7 November 2024.

”Kami melakukan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi serta tata cara pendaftaran penerima pupuk bersubsidi yang saat ini dibuka Pemerintah guna mendukung dan mewujudkan program swasembada pangan nasional Pemerintah,” demikian ungkap Senior Manager (SM) Wilayah Sumbagsel, Rizky Chandra Sakti didampingi Manager Sumsel, Eman Haris.
Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Adapun syarat yang harus diketahui petani yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani di wilayah masing-masing.
Selain itu, data petani juga harus tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Selanjutnya, petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi harus memiliki luas lahan maksimal 2 hektar dengan memiliki usaha tani di sembilan komoditas yang telah ditentukan, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Jika petani yang mendaftar memiliki luas lahan dari ketentuan, atau tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan maka tidak masuk dalam kategori penerima pupuk bersubsidi.
”Dengan dibukanya periode pendaftaran, maka Kami mengajak para petani untuk memanfaatkan periode pendaftaran agar bisa mendapatkan alokasi subsidi pupuk tahun 2025.
Selain itu, petani masih bisa memperbaharui data pada RDKK setiap empat bulan sekali sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2024,” kata Rizki Candra Sakti.
BACA JUGA: Kapolres Musi Rawas Gelar Coffe Morning Bersama KPU Mura dan Insan Pers
Pada kegiatan ini juga Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pupuk Indonesia telah mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET, dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi.
Ditempat terpisah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Musi Rawas, Ibu DR.M.Ir Hayatun Nofrida, MP menjelaskan bahwasanya SK atas penambahan alokasi dari pemerintah telah terbit dengan Nomer SK 546/KPTS/DTPHNAK/2024 pada tanggal 13 Mei 2024 dengan alokasi sebesar 16.156,428 ton dengan rincian Pupuk urea 8.952,39 ton dan Pupuk NPK 7.204,038 ton, yang mana sebelumnya pada SK awal dengan Nomer SK 732/KPTS/DTPHNAK/2023 yang terbit pada tanggal 28 Desember 2023 dengan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi rawas sebesar 8.610,8 ton dengan rincian Urea 5.237 ton dan NPK 3.373,8 ton.
Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Perintah Menteri Kemenimipas Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Tes Urin Bagi Pegawai
Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mendapat tugas dari Pemerintah dalam hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.
Stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas tercatat 1.261,650 ton per tanggal 7 November 2024. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 742,95 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 383,400 ton dan NPK sebesar 878,250 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, per tanggal 7 November di Kabupaten Musi Rawas, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 14.354 ton, dengan rincian Urea sebesar 7.378 ton dan NPK sebesar 6.976 ton.
Adapun Stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi rawas Provinsi Sumatera selatan tercatat 19,800 ton per tanggal 7 November 2024. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 5,125 ton.
Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 14,900 ton dan NPK sebesar 4,900 ton.
BACA JUGA: 14 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dilantik Sebagai KPPS Pilkada 2024
Sementara dari sisi penyaluran, per tanggal 7 November di Kecamatan suka Karya, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi di Kecamatan suka Karya sebesar 227 ton, dengan rincian Urea sebesar 102 ton dan NPK sebesar 125 ton dari alokasi SK Realokasi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Musi Rawas Nomer 520.3/216/KPTS/DTPHNAK/2024 yang terbit pada tanggal 07 Oktober 2024 sebanyak 246 ton dengan rincian Urea 111 ton dan NPK sebesar 135 ton atau penyaluran tersebut telah mencapai 92,27 persen terdiri dari urea sebesar 92 persen dan NPK sebesar 93 persen.
Selain itu, Pupuk Indonesia telah memasang informasi mengenai layanan pelanggan yang bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios.
Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08.00 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.






