Bahas Usulan Integrasi PB dan CB Bagi 19 WBP, Lapas Curup Gelar Sidang TPP

Sumbagsel37 Views

MEDIALUBUKLINGGAU.COM– Lapas Kelas IIA Curup menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas Curup, Senin 29 September 2025.

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Iskandar Muda, dan dihadiri seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural serta petugas pembinaan.

Agenda sidang kali ini membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA: Ciptakan WBP yang Produktif dan Berketerampilan, Lapas Curup Gelar Pelatihan Kemandirian Bersertifikat

Penilaian dilakukan berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta hasil pembinaan yang telah dijalani.
Iskandar Muda selaku Ketua Tim TPP Lapas Curup menjelaskan bahwa proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan.

“Melalui sidang TPP ini, kita memastikan setiap usulan integrasi dipertimbangkan dengan matang. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sikap, perilaku, dan komitmen perubahan yang ditunjukkan WBP selama menjalani pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Curup David Rosehan menegaskan pentingnya sidang TPP sebagai bagian dari evaluasi proses pembinaan di lapas.

BACA JUGA: Cegah Peredaran Barang Terlarang dan Pastikan Blok Hunian Aman, Lapas Curup Gelar Razia Rutin

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan. Prosesnya harus dilakukan secara objektif dan transparan agar semua pihak dapat menerima hasilnya,” katanya.

Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Kelas IIA Curup menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *