MEDIA LUBUKLINGGAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat 21 November 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Curup tersebut dilaksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menekankan pentingnya penguatan integritas dan keselarasan target kinerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Seluruh pejabat struktural serta staf turut hadir dan menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja sebagai bentuk tanggung jawab masing-masing unit kerja.
BACA JUGA: Lapas Curup Ikuti Upacara Pengukuhan Pelaksana Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam arahannya menegaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan lebih terukur.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata kita untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan berintegritas. Walaupun Tahun 2025 hanya tinggal satu bulan lagi, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi keseriusan kita. Justru sejak awal kita harus menyiapkan langkah-langkah strategis agar seluruh target dapat tercapai sesuai harapan Ditjenpas,” tegas Kalapas.
Ia juga berharap komitmen bersama seluruh jajaran dapat memperkuat konsistensi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan pembinaan kepada warga binaan.
BACA JUGA: Lapas Curup Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 90 Hari Bersama Yayasan Karunia Insani
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup meneguhkan tekad untuk memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kualitas kinerja, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenimipas.






