MEDIALUBUKLINGGAU.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat desa.
Sosialisasi Posbakum bertempat di Pelayanan Desa Mambang, Sabtu 28 Juni 2025.
Kepala Desa Kabupaten Musi Rawas, Maha Putra,S.H, mengatakan,”Dalam sosialisasi Posbakum Desa Mambang di mana nantinya akan ada pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Desa Mambang,”katanya.
BACA JUGA: Pemdes Mambang Musi Rawas Salurkan BLT Dana Desa Kepada 39 KPM, Ini Harapannya
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan gratis atau tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan berupa pemberian Informasi, konsultasi/advis hukum, pembuatan dokumen permohonan penetapan kematian, perubahan akta lahir, gugatan dan lainnya.
Lanjutnya, merupakan amanah Undang-undang melalui BPHN Kementrian Republik Indonesia dan mudah-mudahan nantinya Kepala Desa Mambang dapat sertifikat Mediator Non Hakim dari Mahkamah Agung.
Putra sapaan sehari-hari menjelaskan posbakum merupakan wadah untuk menjamin hak-hak masyarakat dan masyarakat dapat memahami hukum secara menyeluruh.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Pemdes Mambang Musi Rawas Resmi Dibentuk, Pacu Ekonomi Masyarakat
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum secara mediasi, serta memperkenalkan fungsi dan manfaat keberadaan Posbakum di tingkat desa,”ungkapnya.
Maha Putra, S.H, menambahkan selama kegiatan sosialisasi berlangsung, peserta mendapatkan informasi langsung mengenai prosedur layanan Posbakum, peran para legal, serta mekanisme pendampingan hukum di tingkat desa.
Kemudian, antusiasme peserta menunjukkan bahwa program ini disambut baik oleh masyarakat Desa Mambang.
“Semoga dengan kehadiran Posbakum di Desa Mambang dapat terus memberikan manfaat nyata, memperluas akses keadilan, dan menciptakan kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat desa,”harapnya.
Kegiatan ini dihadiri Pemdes, BPD, lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.






